PEMIKIRAN SOEKARNO TENTANG PANCASILA




MAKALAH
PEMIKIRAN SOEKARNO TENTANG PANCASILA


                                                     







pencet logo blogger ini untuk mendapatkan logo unvirsitas anda
OLEH:







FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
INDONESIA
2020



BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Ir.Soekarno Presiden pertama Republik Indonesia yang biasa dipanggil Bung Karno, lahir di Surabaya Jawa  Timur 6 Juni 1901. Ayahnya bernama Raden Soekemi Sosrodihardjo dan ibunya Ida Ayu Nyoman Rai. Ketika dilahirkan, Soekarno diberikan nama Kusno Sosrodihardjo oleh orangtuanya. Namun karena ia sering sakit maka ketika berumur lima tahun namanya diubah menjadi Soekarno oleh ayahnya. Nama tersebut diambil dari seorang panglima perang dalam kisah Bharata Yudha yaitu Karna. Nama "Karna" menjadi "Karno" karena dalam bahasa Jawa huruf "a" berubah menjadi "o" sedangkan awalan "su" memiliki arti "baik".
Dalam hidup berbangsa dan bernegara dewasa ini terutama dalam masa reformasi, bangsa Indonesia harus memiliki visi serta pandangan hidup yang kuat agar tidak terombang-ambing di tengah-tengah masyarakat internasional. Dengan kata lain, bangsa Indonesia harus memiliki nasionalisme serta rasa kebangsaan yang kuat. Hal ini dapat terlaksana bukan melalui suatu kekuasaan atau hegemoni ideologi melainkan suatu kesadaran berbangsa dan bernegara yang berakar pada sejarah bangsa. Secara historis, nilai-nilai Pancasila sebelum dirumuskan dan disahkan menjadi dasar negara Indonesia sudah dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri.  4 Sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia, Pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran seseorang atau kelompok orang sebagaimana ideologi-ideologi lain di dunia. Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara, dengan lain perkataan unsur-unsur yang merupakan materi (bahan) pancasila tidak lain diangkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri, sehingga bangsa ini merupakan Kausa Materialis (asal bahan) Pancasila. Unsur-unsur Pancasila tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri negara, sehingga Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara dan ideologi bangsa. Dengan demikian, sebagai ideologi, Pancasila berakar pada pandangan hidup dan budaya bangsa, bukan mengambil dari ideologi bangsa lain. Oleh karena itu seharusnya Pancasila memiliki kesesuaian dengan bangsa Indonesia.


BAB II
PEMBAHASAN
Pembukaan UUD 1945 dengan jelas menyatakan bahwa Pancasila adalah Dasar Negara. Dengan demikian Pancasila merupakan nilai dasar yang normatif terhadap seluruh penyelenggaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan kata lain, Pancasila merupakan Dasar Falsafah Negara atau Ideologi Negara karena memuat norma-norma yang paling mendaasar untuk mengukur dan menentukan keabsahan bentuk-bentuk penyelenggaraan negara serta kebijakan-kebijakan penting yang diambil dalam proses pemerintahan.
PROSES PERUMUSAN PANCASILA DAN PEMIKIRAN SOEKARNO
Pemikiran Bung Karno yang brilian adalah Pancasila. Pancasila disampaikan oleh Bung Karno pada saat sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945. Sidang tersebut adalah lanjutan siding dari sidang-sidang sebelumnya yang juga sempat mendengarkan usualn-usulan mengenai dasar negara seperti dari Dr. Soepomo, pada 31 Mei 1945.
Bung Karno menyampaikan bahwa perlu adanya sebuah dasar dari sebuah negara yang bersumber dari nilai-nilai asli suatu bangsa tersebut. Maka, untuk Indonesia Bung Karno menyampaikan lima asas yaitu Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan yang berkebudayaan atau Ketuhanan Yang Mahaesa. Kelima asas tersebut kemudian disebut dengan Pancasila, yang artinya lima dasar atau lima asas. Dalam sidang BPUPKI tersebut Bung Karno juga menyampaikan bahwa kelima sila tersebut digali dari jatidiri bangsa Indonesia.
Ir. Soekarno mengusulkan beberapa hal:
(1) Kebangsaan Indonesia,
(2) Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan,
(3) Mufakat atau Demokrasi,
(4) Kesejahteraan Sosial dan
(5) Ketuhanan Yang Maha Esa
Sebuah pemikiran yang besar dari orang yang berjiwa besar, bahwa pentingnya memberikan sebuah landasan bernegara yang kuat dalam satu bangsa yang begitu majemuk, yang mampu mempersatukan yang berbeda suku dan agama dalam satu ikatan bangsa yang satu Bangsa Indonesia. Jauh sebelum kemerdekaan Indonesia ini sudah dipikirkannya.  “Kita semua harus mendirikan satu negara kebangsaan di atas satu kesatuan bumi Indonesia, dari ujung Sumatera sampai ke Irian, bukan sekedar satu golongan yang hidup di satu daerah kecil. Bangsa Indonesia adalah seluruh manusia-manusia yang menurut geopolitik telah ditentukan oleh Tuhan tinggal di semua pulau-pulau Indonesia dari ujung utara Sumatera sampai ke Irian.”
Pemikiran tentang Pancasila dituangkannya dalam rangkaian kata yang bermuara pada Persatuan dan Kesatuan bangsa, dalam ikatan persaudaraan tanpa membedakan ras, suku dan agama. Tentulah ini bukanlah sesuatu hal yang mudah, karena berbagai suku dan agama harus masuk dalam pemikiran dan juga bermusyawarah dan bermufakat untuk kemajuan bersama dalam persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia. Uraian pemikiran tentang makna dan isi sila-sila yang ada dalam Pancasila tersebut dituangkan  dalam gagasan besar untuk persatuan Indonesia menuju Kemerdekaan Indonesia.  Paham kebangsaan tidak akan meruncing menjadi kauvanis. Tanah air Indonesia yang berbangsa satu, yang berbahasa yang satu, hanyalah satu bahagian kecil dari dunia. Kebangsaan Indonesia bukan kebangsaan yang menyendiri, tetapi seperti dikatakan Mahatma Gandhi, seorang nasionalis yang kebangsaannya perikemanusiaan.  Indonesia jangan pernah berkata sebagai bangsa yang terbagus, yang termulia. Indonesia harus menuju persatuan dan persaudaraan dunia sekaligus menuju kekeluargaan bangsa-bangsa. Karena itu prinsip dasar kedua adalah “Internasionalisme, atau peri-kemanusiaan.”  Syarat mutlak menuju Indonesia “semua buat semua” ialah ada permusyawaratan, perwakilan. Untuk pihak Islam, inilah tempat yang terbaik untuk memelihara agama. Dengan cara mufakat perbaiki segala hal, termasuk keselamatan agama dengan jalan pembicaraan atau permusyawaratan.
Sila-sila dalam Pancasila merupakan rangkaian kesatuan dan kebulatan yang tidak terpisahkan karena tiap sila mengandung empat sila lainnya. Selain itu susunan sila-sila Pancasila itu adalah  sistematis hierarkis yang mengandung arti bahwa kelima sila Pancasila itu menunjukkan suatu rangkaian urutan-urutan yang bertingkat. Di mana 7tiap-tiap sila mempunyai tempatnya sendiri didalam rangkaian susunan kesatuan itu sehingga tidak dapat dipindah-pindahkan.
Diawal pidatonya pada saat pancasila sakti 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menekankan pentingnya sebuah negara memiliki dasar negara  yang menjadi fundamen, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya, dipahami dengan jiwa untuk terbentuknya negara Indonesia yang merdeka, kuat serta berprinsip. Ir. Soekarno juga menyebut pokok negara itu sebagai filsafat hidup. Filsafat hidup yang bukan baru akan dibuat dalam kerangka kemerdekaan Indonesia, namun filsafat hidup yang memang sudah berakar urat dan mendarah daging  sejak lama. Cita-cita didirikannya negara Indonesia sebagai suatu negara “satu buat semua” dan bukan buat satu golongan, suku, atau agama apapun yang mendasari Ir. Soekarno untuk mengusulkan prinsip kebangsaaan atau nasionalisme.
Demokrasi dalam pemahaman Ir. Soekarno bukanlah hanya demorasi politik yang hanya memberikan kesamaan hak dan kesempatan politik, namun yang tak kalah penting juga adalah kesamaan hak dan kesempatan ekonomi. Kesamaan hak dan kesempatan politik yang tidak diimbangi oleh kesamaan hak dan kesempatan ekonomi, hanya akan memberi ruang bagi lahirnya anarkis dalam politik dan ekonomi berupa penindasan dan penjajahan oleh kaum elit politik yang pemilik modal (kapital) sebagai pemilik kekuasaan politik dan ekonomi terhadap rakyat yang tak lebih hanya menjadi obyek politik dan obyek ekonomi. Sehingga terlihat jelas terjadi kesenjangan antara orang miskin dan orang kaya. Disinilah letak perbedaan yang mendasar antara demokrasi Pancasila dengan demokrasi liberal yang saat ini sedang giat-giatnya dipraktekkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
PANCASILA HASIL JADI USULAN SOEKARNO : SEBAGAI PEMBANDING
Tentu Pancasila hasil jadi yang sophisticated dan telah akrab sekarang merupakan produk kolektif dari para pendiri bangsa. Ia bukan melulu pemikiran Soekarno, melainkan di dalamnya tergurat pemikiran Soekarno. Untuk memahami hal ini lebih jelas, akan lebih baik apabila dilakukan proses perbandingan, setidak-tidaknya secara literal yang dengannya pula dilakukan proses penelurusan makna.

Dasar dari Pancasila tersebut menurut Soekarno adalah semua untuk semua yang mengandung arti bahwa Pancasila hadir dalam rangka mewadahi berbagai kelompok yang ada di Indonesia, jadi Pancasila tersebut bukan untuk satu golongan saja, akan tetapi sebenarnya cerminan dari keragaman berbagai perbedaaan yang ada di Indonesia.
Sebenarnya dasar pertama yang kemudian dijelaskan oleh Soekarno adalah mengenai kebangsaan, dalam hal ini kebangsaan yang dimaksud adalah seluruh manusia-manusia yang menurut geo-politik telah ditentukan oleh Allah SWT. Tinggal dikesatuannya semua pulau-pulau Indonesia dari ujung utara sumatra sampai ke Irian. Disanalah tujuan itu ingin sampai, mendirikan suatu negara di atas suatu kesatuan bumi Indonesia.
Prinsip yang kedua dari konsep Soekarno adalah internasionalisme, yaitu peri-kemanusiaan dalam berhubungan dengan manusia lainnya, khususnya di Indonesia dan umumnya yang berada di dunia. Dengan prinsip ini, maka Indonesia akan menuju pada persatuan dunia dan persaudaraan dunia. Dalam hal ini, Soekarno berpandangan bahwa kita bukan saja harus mendirikan negara Indonesia merdeka, tetapi kita harus menuju pula kepada kekeluargaan bangsa-bangsa.
Prinsip yang ketiga kemudian menerapkan dasar mufakat, dasar perwakilan, dan dasar permusyawaratan. Dengan begitu, dengan cara mufakat, kita perbaiki segala hal, juga keselamatan agama, yaitu dengan jalan pembicaraan atau permusyawaratan di dalam Badan Perwakilan Rakyat. Sebenarnya pada dasar yang ketiga ini Soekarno ingin memberikan sebuah pembagian secara proporsional terhadap berbagai elemen yang ada di Indonesia, sehingga apapun keputusan nanti akan diperjuangkan oleh berbagai elemen tersebut sesuai kekuatan perjuangan mereka dalam memberikan pengaruh.
Pada tahap keempat adalah prinsip mengenai kesejahteraan sosial, yaitu sebuah prinsip yang memungkinkan tidak akan adanya kemiskinan di dalam Indonesia merdeka. Dengan prinsip seperti ini diharapkan bahwa Indonesia merdeka akan menjadi bangsa yang sejahtera, jauh dari kelaparan, dan cukup pangan serta kaum kapitalis tidak melakukan pola hegemoni kekuasaannya.
Prinsip yang kelima adalah prinsip yang menghimpun semua agama yang ada di dalam bangsa dan negara ini, yaitu prinsip tentang ketuhanan. Dengan adanya prinsip ini, maka bukan saja bangsa Indonesia ber-Tuhan tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya ber-Tuhan. Tuhannya sendiri.
Konsep itulah yang kemudian dikenal dengan sebutan Pancasila, yaitu lima dasar yang mempunyai arti filosofis yang berasal dari bangsa dan negara Indonesia. Namun harus diingat, Pancasila yang ada saat ini telah mengalami penyempurnaan dari segi redaksi tetapi tidak mengurangi esensi dari apa yang Soekarno jelaskan dalam pidato pertamanya mengenai dasar negara.
Prinsip Ketuhanan adalah fondasi bagi keempat prinsip yang terletak diatasnya. Ketuhanan yang dimaksud oleh Ir. Soekarno adalah dimana di dalam Indonesia Merdeka setiap orang bebas dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa dengan cara berkeadaban dan berbudaya. Cara berkeadaban dan berbudaya yang dimaksud adalah saling menghormati satu sama lain antar warga bangsa.
Tentang prinsip Ketuhanan, Ir. Soekarno dengan tegas mengatakan, “Bahwa prinsip kelima daripada negara kita ialah Ketuhanan yang berkebudayaan, ketuhanan yang berbudi pekerti yang luhur, ketuhanan yang saling hormat menghormati satu sama lain.” Prinsip Ketuhanan akan mendasari setiap sikap, tindakan dan perilaku dengan spirit cinta dan kasih sayang kepada sesama baik sesama manusia, maupun kepada sesama ciptaan Sang Maha Pencipta.


BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
Dari pembahasan di atas, kami menarik kesimpulan bahwa :
  1. Soekarno merupakan sosok yang sangat mencintai bangsanya, di usia muda ia selaluselalu  menekankan bahwa  segala macam warna perjuangan yang ada di Indonesia adalah untuk Tanah Air Indonesia, semua harus bersatu, bahu-membahu demi Tanah Air tempat dimana Bangsa Indonesia hidup.
  2. Soekarno dengan pemikirannya, melahirkan berbagai macam ide yang berhubungan dengan politik, salah satunya adalah pemikirannya tentang konsep Pancasila yang sampai sekarang masih relevan dengan konteks negara kesatuan republik Indonesia.
Sarannya adalah kita sebagai bangsa Indonesia harus senantiasa mempelajari, mengilhami, dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari karena Pancasila telah dirumuskan dengan sangat matang untuk menjadi dasar negara Indonesia.


No comments:

Post a Comment