MAKALAH KEWARGANEGARAAN
Sikap Positif terhadap
Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
OLEH:
TULIS NAMA ANDA
UNIVERSITAS ANDA
FAKULTAS DAN JURUSAN ANDA
INDONESIA
2020
Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Pengertian Filsafat
Kata dan istilah filsafat didalam bahasa Arab adalah Falsafah. Secara etimologi kata falsafah berasal dari bahasa Yunani philosophia, yang terdiri atas dua suku kata yakni philen yang artinya mencari atau mencintai dan Sophia, artinya kebenaran atau kebijaksanaan.
Jadi philosophias berarti daya upaya pemikiran manusia untuk mencari kebenaran atau kebijaksanaan. Dari istilah tersebut jelas bahwa orang yang berfilsafat ialah orang yang mencintai kebenaran atau mencari kebenaran dan bukan memiliki kebenaran.
Dalam arti praktis, filsafat ialah alam berpikir atau alam pikiran. Berfilsafat ialah berpikir, tetapi berpikir secara mendalam, artinya berpikir sampai ke akar-akarnya dan sungguh-sungguh tentang hakikat sesuatu.
Pancasila dalam pendekatan filsafat adalah ilmu pengetahuan yang mendalam mengenai Pancasila. Filsafat Pancasila dapat didefenisikan secara ringkas sebagai refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila dalam bangunan bangsa dan negara Indonesia ( Syarbaini dalam Winarno). Untuk mendapatkan pengertian yang mendalam dan mendasar, kita harus mengetahui sila-sila yang membentuk Pancasila itu. Berdasarkan pemikiran filsafati, Pancasila sebagai filsafat pada hakikatnya merupkan suatu nilai ( Kaelan dan Winarno). Rumusan Pancasila sebagaimana terdapat dalam pembukaan UUD 1945 Alenia IV adalah sebagai berikut :
1. Ketuhanan Yang Maha ESa
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusuwaratan /
Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Kelima sila dari Pancasila pada hakikat nya adalah satu nilai. Nilai-nilai merupakan perasan dari Pancasila tersebut adalah :
1. Nilai Ketuhanan
2. Nilai Kemanusiaan
3. Nilai Persatuan
4. Nilai Kerakyatan
5. Nilai Keadilan
Nilai itu selanjutnya menjadi sumber nilai bagi penyelenggaraan kehidupan bernegara Indonesia. Nilai (value) adalah sesuatu yang berguna. Nilai bersifat abstrak, seperti sebuah ide, dalam arti tidak dapat ditangkap melalui indra, yang dapat ditangkap adalah objek yang memiliki nilai. Nilai juga mengandung harapan akan sesuatu yang diinginkan. Nilai bersifat normative, suatu keharusan (das sollen) yang menuntut diwujudkan dalam tingkah laku. Nilai juga menjadi pendorong/motivator hidup manusia.
Dalam filsafat Pancasila terdapat 3 (tiga) tingkatan nilai, yaitu :
1. Nilai Dasar
Nilai dasar yaitu asas-asas yang kita terima sebagai dalil yang bersifat sedikit banyak mutlak. Kita menerima nilai dasar itu sebagai sesuatu yang benar atau tidak perlu dipertanyakan lagi. Nilai dasar bersifat fundamental dan tetap.
2. Nilai Instrumental
Merupakan nilai-nilai lebih lanjut dari nilai-nilai dasar yang dijabarkan secara lebih kreatif dan dinamis.
3. Nilai Praksis
Nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan. Nilai Praksis sesungguhnya menjadi batu ujian, apakah nilai dasar dan nilai instrumental itu benar-benar hidup dalam masyarakat Indonesia.
Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakekat dari sila-sila Pancasila. Pancasila sebagai sistem filsafat memiliki dasar ontologis , dasar epistemologis , dan dasar aksiologis.
1. Hakekat dasar ontologis Pancasila adalah manusia karena manusia merupakan subyek hukum pokok dari sila-sila Pancasila.
2. Hakekat dasar epistemologis Pancasila dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakekat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan ( sumber ilmu pengetahuan ) .
3. Hakekat dasar aksiologi Pancasila membahas tentang nilai praksis atau manfaat suatu pengetahuan tentang Pancasila.
Pancasila sebagai Ideologi
Pengertian Ideologi
Pancasila sebagai Ideologi merupakan ide atau gagasan-gagasan yang menjadi falsafah hidup yang harus dapat diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat , berbangsa, dan bernegara. Suatu ideologi pada dasarnya merupakan hasil refleksi manusia atas kemampuannya mengadakan distansi ( menjaga jarak )dengan dunia kehidupannya. Ideologi adalah satu pilihan yang jelas menuntut komitmen untuk mewujudkannya. Semakin mendalam kesadaran ideologisnya seseorang berarti semakin tinggi pula rasa komitmennya untuk melaksanakannya.
Fungsi Ideologi :
1. Struktur Kognitif.
2. Orientasi dasar dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan manusia.
3. Norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak.
4. Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya.
5. Kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseoramg untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
6. Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati, serta bertingkah laku sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung didalamnya.
Pancasila sebagai dasar Etika politik dan Fungsi etis
Dengan dipilihnya Pancasila sebagai dasar hidup bernegara dan berbangsa atau sebagai dasar hidup berpolitik, maka politik tidaklah netral, tetapi harus dilandasi nilai-nilai etis. Itulah salah satu tugas filsafat politik: mencerahi makna berpolitik dan mengeksplesitkan nilai-nilai etis dalam politik yang didasarkan atas Pancasila. Dengan ditetapkannya Pancasila sebagai dasar negara, kehidupan politik memiliki dimensi etis, bukan sesuatu yang netral. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila mendorong warga negara untuk berperilaku etis dalam politik. Apabila nilai-nilai Pancasila ini dapat ditransformasikan ke dalam ethos masyarakat, maka akan menjadi pandangan hidup.
Dalam ilmu sosial, ideologi politik adalah sebuah himpunan ide dan prinsip yang menjelaskan bagaimana seharusnya masyarakat bekerja, dan menawarkan ringkasan order masyarakat tertentu. Ideologi politik biasanya mengenai dirinya dengan bagaimana mengatur kekuasaan dan bagaimana seharusnya dilaksanakan. Teori komunis Karl Marx, Friedrich Engels dan pengikut mereka, sering dikenal dengan marxisme, dianggap sebagai ideologi politik paling berpengaruh dan dijelaskan lengkap pada abad 20.
Ideologi Terbuka
Ciri khas ideologi terbuka ialah bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakatnya sendiri. Dasarnya dari konsensus masyarakat, tidak diciptakan oleh negara, melainkan ditemukan dalam masyarakatnya sendiri. Oleh sebab itu, ideologi terbuka adalah milik dari semua rakyat dan masyarakat dapat menemukan dirinya di dalamnya. Ideologi terbuka bukan hanya dapat dibenarkan melainkan dibutuhkan. Nilai-nilai dasar menurut pandangan negara modern bahwa negara modern hidup dari nilai-nilai dan sikap-sikap dasarnya.
Ideologi terbuka adalah ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan adanya dinamika secara internal.
Sikap Positif terhadap Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
1. Sikap dan Perilaku Menjunjung Tinggi Nilai-nilai Ketuhanan
a. Melaksanakan kewajiban dalam keyakinannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
b. Membina kerjasama dan tolong menolong dengan pemeluk agama lain sesuai dengan situasi dan kondisi di lingkungan masing-masing.
c. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
2. Sikap dan Perilaku Menjunjung Tinggi Nilai-nilai Kemanusiaan
a. Memperlakukan manusia/orang lain sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
b. Mengakui persamaan derajat, hak, dan kewajiban asasi setiap manusia tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, jenis kelamin, kedudukan sosial, dan sebagainya.
c. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
3. Sikap dan Perilaku Menjunjung Tinggi Nilai-nilai Persatuan
a. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara jika suatu saat diperlukan.
b. Mencintai tanah air dan bangga terhadap bangsa dan negara sendiri.
c. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Sikap dan Perilaku Menjunjung Tinggi Nilai-nilai Permusyawaratan/Perwakilan
a. Mengutamakan musyawarah mufakat dalam setiap pengambilan keputusan untuk kepentingan bersama.
b. Mengakui bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
c. Tidak boleh memaksakan kehendak, melakukan intimidasi dan berbuat anarkis kepada orang / barang milik orang lain jika tidak sependapat.
5. Sikap dan Perilaku Menjunjung Tinggi Nilai-nilai Keadilan Sosial
a. Mengembangkan sikap gotong-royong dan kekeluargaan dengan lingkungan masyarakat sekitar.
b. Tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan kepentingan orang lain / umum.
c. Suka bekerjasama dalam memecahkan atau mencari jalan keluar atas masalah-masalah pribadi, masyarakat, bangsa, dan negara.
DAFTAR PUSTAKA
Budiyanto, Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta, Penerbit Erlangga, 2007.
https://www.wikipedia.org
No comments:
Post a Comment