Makalah Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik



PEMERINTAHAN DESA DAN DAERAH



                       pencet logo blogger ini untuk mendapatkan logo unvirsitas anda


Nama kelompok Anda



Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik
Universitas Indonesia Raya
2020

KATA PENGANTAR

Segala puji dan rasa syukur yang setinggi-tinggi nya penyusun panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas hidayah inayah-Nya sehingga makalah  ini dapat di selesaikan dengan baik.  Makalahr ini disusun berdasarkan pengetahuan yang masih perlu didalami dalam meraihnya.
Makalah ini dirancang sebagai suatu media/bahan diskusi untuk mahasiswa sehingga dapat membantu mahasiswa untuk lebih mempermudah mendapatkan materi  dan mempercepat penyerapan pelajaran yang telah dipersiakan oleh dosen.
Dalam penyusunan makalah ini, melibatkan beberapa pihak dan teman-teman sehingga makalah ini dapat tesusun dengan baik. Untuk itu sewajarnya penyusun menyampaikan penghargaan dan terimakasih yang sebesar-besarya atas ide dan masukan-msukannya. Mudah-mudahan segala amal bakti ilmu memperoleh imbalan yang berlipat ganda.
Penyusun menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan perlu disempurnakan. Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati penyusun mengharapkan saran maupun kritikan konstruktif dari pembaca yang budiman untuk memperbaiki makalah ini.
Akhirnya, semoga makalah mata kuliah system pemerintahan desa dan daerah ini memberi manfaat dan menambah wawasan kita semua. Amin.


                                                                                              Blogger, 04 April 2020


Penyusun.



DAFTAR ISI
Kata Pengatar…………………………………………………………………………………………………………………..
Daftar Isi……………………………………………………………………………………………………………………………
Bab I…………………………………………………………………………………………………………………………………
PENDAHULUAN
1. Pengertian Desa………………………………………………………………………………………………………………………….
2. Rumusan Masalah………………………………………………………………………………………………………………………
Bab II………………………………………………………………………………………………………………………………..
PEMBAHASAN
1
. Melepas Ketergantungan Desa Dari Luar ……………………………………………………………………………………
2. Agroindustri Dalam Membangun Pedesaan ……….........................................................................
3. Pembangunan Desa Yang Berkelanjutan …………………………………………………………………………………….
4.Pembaruan Agraria Melalui Pembaruan Desa……………………………………………………………………………..
BAB III……………………………………………………………………………………………………………………………….
PENUTUP
1. Kesimpulan ………………………………………………………………………………………………………………………………..
2.Saran…………………………………………………………………………………………………………………………………………..
3.Daftar Pustaka……………………………………………………………………………………………………………………………..




Bab I
PENDAHULUAN
1. PENGERTIAN DESA
- Menurut Undang-undang No. 5 Tahun 1979 Tentang pemerintah daerah desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat hukum, yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah, langsung di bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan negara kesatuan Republik Indonesia.
- Menurut Sutardjo Kartohadikusumo desa adalah suatu kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.
- Abstrak :desa adalah sebuah entitas komunitas lokal yang secara historis mengarungi perjalanan panjang sebagai self-governing community

Dalam upaya mencapai keberhasilan tujuan pembangunan wilayah pedesaan saat ini, secara umum kita dihadapkan pada banyak tantangan yang sangat berbeda sifatnya dibandingkan pada masa-masa yang lalu. Tantangan pertama berkaitan dengan kondisi eksternal seperti perkembangan internasional yang berhubungan dengan liberalisasi arus investasi dan perdagangan global. Sedangkan yang kedua bersifat internal, yaitu yang berkaitan dengan perubahan kondisi makro maupun mikro dalam negeri. Tantangan internal disini dapat meliputi transformasi struktur ekonomi, masalah migrasi spasial dan sektoral, ketahanan pangan, masalah ketersediaan lahan pertanian, masalah investasi dan permodalan, masalah iptek, SDM, lingkungan dan masih banyak lagi.

Proses transformasi suatu wilayah pedesaan menjadi suatu daerah agroindustri secara ilmiah telah banyak diulas peneliti dan akademisi dan menjadi tuntutan nyata dalam proses perkembangan modernisasi masyarakat pertanian, karena kegiatan pertanian berada di wilayah pedesaan. Dengan melihat desa sebagai wadah kegiatan ekonomi, kita harus merubah pandangan inferior atas wilayah ini, dan merubahnya dengan memandang desa sebagai basis potensial kegiatan ekonomi melalui investasi prasarana dan sarana yang menunjang keperluan pertanian, serta mengarahkannya secara lebih terpadu. Sudah saatnya desa tidak dapat lagi dipandang hanya sebagai wilayah pendukung kehidupan daerah perkotaan, namun seharusnya pembangunan wilayah kota atau daerah pedesaan secara menyatu.
1.RUMUSAN MASALAH
1. Melepas Ketergantungan Desa Dari Luar
2. Agroindustri Dalam Membangun Pedesaan
3. Pembangunan Desa
4. pembaharuan agrarian
Bab II
PEMBAHASAN

1. MELEPAS KETERGANTUNGAN DESA DARI LUAR

Untuk menelaah hubungan ekonomi antara suatu wilayah, kita bisa mengutip pendapat seorang pemikir strukturalis, Galtung [3]. Ia membedakan antara centre yang merupakan pusat pertumbuhan dengan daerah pinggiran (periphery) yang terkebelakang. Hal ini berlaku untuk hubungan keluar ataupun didalam suatu negara. Hubungan yang dihasilkan tersebut digambarkan telah menguntungkan masyarakat di pusat-pusat secara keseluruhan, dan merugikan mayoritas masyarakat di daerah pinggiran. Tanpa disadari, sejak lama kondisi pembangunan desa-kota kita menggambarkan konstruksi mengenai tata hubungan ekonomi domestik yang timpang. Desa telah menjadi komoditas empuk bagi penghisapan surplus ekonomi pusat-pusat pembangunan di kota. Prospek ekonomi rakyat pedesaan sangat dikhawatirkan akan bertambah suram pada masa yang akan datang, jika perilaku elit kekuasaan di seluruh tingkatan tidak mengalami perubahan pola pikir pemihakan terhadap rakyat di desa.

Dalam tulisannya Arief [2] mengemukakan bahwa urbanisasi penduduk dari sektor pertanian dipedesaanberlangsung akibat adanya investasi dari sektor manufaktur dan jasa yang selama ini masih terfokus di kota/pusat. Ketika kegiatan di kota memberikan tawaran imbalan tinggi kepada penduduk desa yang berpindah, sementara itulah sektor pertanian akan mengalami kelangkaan relatif pekerja. Seiring dengan itu pula, interaksi antar aktor-aktor ekonomi, antar maupun intra sektor, telah menambah keruh keadaan dengan adanya pengambilan keputusan politik yang tidak berpihak kepada rakyat di desa. Sehingga, sektor pertanian, dimana sebagian besar bangsa kita menggantungkan hidupnya, jauh dari perannya sebagai pondasi pembangunan yang sesungguhnya. Dilain sisi, sektor manufaktur semakin tidak memiliki linkage dengan sektor primer, yaitu pertanian. Ini bisa kita lihat dari besaran volume total impor produk barang primer Indonesia yang semakin meningkat sejak awal 70-an sampai saat ini. Justru ketergantungan kita akan produk barang primer dari luar negri bertambah tinggi.

Pergeseran sistem perdagangan internasional komoditas pertanian menuntut kemampuan sektor pertanian kita untuk mampu bersaing menghadapi kekuatan agribisnis multinasional yang selama ini telah menguasai pasar. Dimana dari hasil studi yang dilakukan oleh FAO tahun 1995 terungkap bahwa perdagangan hasil-hasil pertanian masih didominasi oleh negara-negara maju seperti USA, Uni Eropa, Australia dan Kanada dengan pangsa pasar sekitar 86% sedangkan total dari negara-negara berkembang termasuk Indonesia baru berkontribusi 14%. Saat ini kita dihadapkan kenyataan tingkat pertumbuhan sektor pertanian yang sangat rendah dan meluasnya jumlah penduduk yang menggantungkan hidup di sektor informal musiman, akhirnya menyebabkan efek kemiskinan sosial meluas. Situasi shared poverty atau involusi seperti yang digambarkan oleh Geertz [4] yang terjadi sejak lama di
pedesaan kita sekarang ini makin nyata. Bila kita tidak memiliki strategi yang jelas dalam pengembangan potensi pedesaaan jangka panjang, hal ini sangat membahayakan. Penerapan ideologi liberalisasi perdagangan internasional yang disertai liberarisasi arus investasi asing dalam kerangka WTO, APEC ataupun organisasi internasional lainnya dalam situasi likuiditas internasional Indonesia yang belum sehat seperti sekarang, dapat membawa pengaruh negatif dalam pengembangan industry lokal dan menambah beban ekonomi rakyat khususnya di desa. Kekuatan ekonomi domestik, secara substansial, akan tergeser keluar. Rakyat di desa dan Indonesia secara keseluruhan akan memasuki fase ketergantungan yang lebih dahsyat kepada orang luar, atau secara sistematis akan menjadi buruh di atas tanah sendiri.

2. AGROINDUSTRI DALAM MEMBANGUN PEDESAAN

Integrasi antara konsep agroindustri dan pembangunan desa menjadi penting keterkaitannya dalam penyediaan dan penyaluran sarana produksi, penyediaan dana dan investasi, teknologi, serta dukungan sistem tataniaga dan perdagangan yang efektif. Pengembangan agroindustri pada dasarnya diharapkan selain memacu pertumbuhan tingkat ekonomi, juga sekaligus diarahkan untuk meningkatkan kesempatan kerja dan pendapatan petani. Wibowo [5] mengemukakan perlunya pengembangan agroindustri di
pedesaan dengan memperhatikan prinsip-prinsip dasar diantaranya: (1) memacu keunggulan kompetitif produk/komoditi serta komparatif setiap wilayah, (2) memacu peningkatan kemampuan suberdaya manusia dan menumbuhkan agroindustri yang sesuai dan mampu dilakukan di wilayah yang dikembangkan, (3) memperluas wilayah sentra-sentra agribisnis komoditas unggulan yang nantinya akan berfungsi sebagai penyandang bahan baku yang berkelanjutan, (4) memacu pertumbuhan agribisnis wilayah dengan menghadirkan subsistem-subsitem agribisnis, (5) menghadirkan berbagai saran pendukung berkembangnya industry pedesaan.
Untuk mengaktualisasikan secara optimal strategi tersebut di atas, perumusan perencanaan pembangunan pertanian, perlu disesuaikan dengan karakteristik wilayah dan ketersediaan teknologi tepat guna. Sehingga alokasi sumberdaya dan dana yang terbatas dapat menghasilkan output yang optimal, yang pada gilirannya akan berdampak positif terhadap pembangunan wilayah. Pengalaman yang sangat berharga bagi kita selama ini menjelaskan bahwa program pembangunan desa kurang terkoodinasi dalam suatu sistem yang baik dalam konteks sumberdaya maupun secara fungsional seringkali kurang menjamin dalam tiga hal endurance (daya tahan), integrity (keutuhan) dan continuity (kesinambungan).
Pembangunan pertanian haruslah sinergi dari pembangunan wilayah pedesaaan dimana memiliki tujuan untuk meningkatkan taraf kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Berdasarkan poin tersebut, dapat dipaparkan bahwa industrialisasi pertanian seharusnya membawa cakrawala baru dalam pembangunan
pedesaan . Meningkatkan produktivitas pertanian harus diikuti oleh peningkatan investasi dalam pertanian modern beserta industry  pengolahan dan sektor jasa lainnya di desa. Pengembangan kawasan potensial dengan basis pedesaan sebagai pusat pertumbuhan akan mentransformasikan pedesaan  menjadi kota-kota pertanian (agropolitan). Perkotaan pertanian ini diharapkan dapat mengimbangi interaksi antar wilayah secara sehat yang dapat menimbulkan aspek positif lainnya yaitu mengurangi arus urbanisasi penduduk. Di samping nilai tambah produksi pedesaan akan meningkat, industrialisasi juga akan mencegah berkembangnya pengangguran terdidik di desa, dan mendorong mereka untuk tetap bekerja dan berpartisipasi dalam pembangunan daerahnya, yang juga sebagai pusat-pusat pertumbuhan.

3. PEMBANGUNAN DESA YANG BERKELANJUTAN

Dalam situs Walhi [1] tentang pembangunan berkelanjutan, dipaparkan bahwa bahwa pembangunan yang berkelanjutan dapat diartikan secara luas sebagai kegiatan-kegiatan di suatu wilayah untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di masa sekarang tanpa membahayakan daya dukung sumberdaya bagi generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya. Tantangan pembangunan berkelanjutan adalah menemukan cara untuk meningkatkan kesejahteraan sambil menggunakan sumberdaya alam secara bijaksana.

Arus globalisasi yang semakin kuat perlu diimbangi dengan kesadaran bahwa mekanisme pasar tidak selalu mampu memecahkan masalah ketimpangan sumberdaya. Kebijakan pembangunan harus memberi perhaatian untuk perlunya menata kembali landasan sistem pengelolaan aset-aset di wilayah
pedesaan . Penataan kembali tersebut lebih berupa integrasi kepada pemanfaatan ganda, yaitu ekonomi dan lingkungan/ekosistem. Walaupun wawasan agroekosistem merupakan sesuatu pengelolaan yang kompleks dan rumit, akan tetapi keberhasilannya dapat dilihat dan dirumuskan dengan melihat indikator-indikator antara lain: kontribusi terhadap keberlanjutan lingkungan lokal, kontribusi terhadap keberlanjutan penggunaan sumberdaya alam, kontribusi terhadap peningkatan lapangan kerja, kontribusi terhadap keberlanjutan ekonomi makro, efektifitas biaya dan kontribusi terhadap kemandirian teknis.

Wibowo [5] mengungkapkan empat aspek umum ciri-ciri spesifik terpenting mengenai konsep agroekosistem. Empat aspek umum tersebut adalah: kemerataan (equitability), keberlanjutan (sustainability), kestabilan (stability) dan produktivitas (productivity). Secara sederhana, equitability merupakan penilaian tentang sejauh mana hasil suatu lingkungan sumberdaya didistribusikan diantara masyarakatnya. Sustainability dapat diberi pengertian sebagai kemampuan sistem sumberdaya mempertahankan produktivitasnya, walaupun menghadapi berbagai kendala. Stability merupakan ukuran tentang sejauh mana produktivitas sumberdaya bebas dari keragaman yang disebabkan oleh fluktuasi faktor lingkungan. Productivity adalah ukuran sumberdaya terhadap hasil fisik atau ekonominya. Dimasa yang akan datang, dalam konteks pembangunan
pedesaan  yang berkelanjutan, pengelolaan sumberdaya di desa haruslah dilaksanakan dalam satu pola yang menjamin kelestarian lingkungan hidup, menjaga keseimbangan biologis, memelihara kelestarian dan bahkan memperbaiki kualitas sumberdaya alam sehingga dapat terus diberdayakan, serta menerapkan model pemanfaatan sumberdaya yang efisien. Telah lama (bahkan sejak zaman kolonial) desa dan pertanian memberi subsidi kepada sektor diluar pertanian khususnya industri dan jasa. Subsidi tersebut berupa pasokan bahan mentah bagi industri pengolah di dalam dan luar negeri hingga ketersediaan bahan pangan dan pasokan buruh murah.
Pasokan pangan murah diperlukan untuk menjamin upah buruh tetap murah sehingga sesuai dengan rencana pemerintah menarik investor. Pertanian yang tidak menguntungkan juga menjamin suplai buruh murah di kota bahkan hingga ke luar negeri karena tidak banyak orang tertarik menjadi petani. Persoalan ini juga kemudian mengakibatkan organisasi serikat buruh tidak bisa mempunyai posisi tawar yang kuat dalam melindungi kelompok mereka.
Situasi ini bisa berjalan terus menerus karena, faktor dihulunya yaitu kebijakan bagi pengembangan pertanian dan desa tidak pernah dilakukan. Selain itu, sumber sumber agraria (tanah, air dan kekayaan alam di dalamnya) oleh pemerintah tidak diperuntukkan bagi rakyat yang membutuhkan sebagai terjemahan dari UUD 1945 dan UUPA 1960.
Bertolak dari hal ini, kebutuhan dilaksanakannya Pembaruan Agraria di Indonesia akan terus menerus hidup dalam sanubari pejuang-pejuang tani. Pembaruan Agraria adalah perombakan struktur agraria berupa kepemilikan, penguasaan, pengelolaan sumber-sumber agraria menjadi lebih adil. Dan, tak pelak salah satu pintu utama dalam perjuangan Pembaruan Agraria adalah melalui Pembaruan desa.


4.PEMBARUAN AGRARIA MELALUI PEMBARUAN DESA
Secara hukum menurut Ketentuan Umum UU No.32/2004 tentang Pemerintahan Daerah yang disebut dengan desa adalah: kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asalusul "dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia,

Sementara itu, seringkali desa-desa dibedakan berdasarkan pada kegiatan ekonomi utama yang ada pada desa . Misalnya, Mubyarto (1994) membagi tipologi desa tertinggal di Propinsi Jawa Tengah ke dalam sembilan tipologi berdasarkan komoditas basis pertanian dan kegiatan mayoritas petani pada desa tersebut. Kesembilan karakteristik desa adalah desa persawahan, desa lahan kering, desa perkebunan, desa peternakan, desa nelayan, desa hutan, desa industri kecil, desa buruh industri, serta desa jasa dan perdagangan.

Sedangkan Soedrajad (1997) membagi tipologi ke dalam 4 kategori , yaitu :
a. desa pantai adalah desa yang kegiatan utamanya alam penangkapan ikan.
b. desa persawahan adalah desa yang mayoritas penggunaan lahan untuk persawahan terutama tergantung pada produktivitas penanaman padi.
c. desa perkebunan adalah desa yang mayoritas penggunaan lahanya untuk perkebunan.
d. desa perladangan adalah desa yang kegiatan utamanya adalah perladangan (menanam tanaman pangan tadah hujan dan palawija). Tujuan dari Pembaruan desa ini adalah: Mendorong sumber-sumber agraria yang berada didesa diperuntukkan bagi rakyat dan berp eran aktif dalam peningkatan kualitas tenaga kerja di pedesaan yang berwawasan lingkungan; kedua, Mendorong peningkatan kemampuan aparatur pemerintah desa; dan penguatan lembaga pemerintah desa dan lembaga masyarakat desa; ketiga, pengembangan sarana dan prasarana pedesaan.



BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
Memandang desa sebagai basis potensial kegiatan ekonomi haruslah menjadi paradigma baru dalam program pembangunan ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Perubahan kondisi internal dan ekternal yang terjadi menuntut kebijakan yang tepat dan matang dari para pembuat kebijakan dalam upaya pengembangkan potensi wilayah pedesaan . Sudah saatnya menjadikan desa sebagai pusat-pusat pembangunan dan menjadikan daerah ini sebagai motor utama penggerak roda perekonomian melalui sektor pertanian.

Pengembangan agroindustri sebagai pilihan model modernisasi pedesaan  haruslah dapat meningkatkan kesempatan kerja dan pendapatan petani. Untuk itu perumusan perencanaan pembangunan pertanian, perlu disesuaikan dengan karakteristik wilayah dan ketersediaan teknologi tepat guna. Sehingga alokasi sumberdaya dan dana yang terbatas, dapat menghasilkan output yang optimal, yang pada gilirannya akan berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat. Agar model pembangunan pedesaan  yang berkelanjutan dapat terwujud diperlukan pedoman pengelolaan sumberdaya melalui pemahaman wawasan agroekosistem secara bijak, yaitu pemanfaatan asset-aset untuk kegiatan ekonomi tanpa mengesampingkan aspek-aspek pelestarian lingkungan.
SARAN
 Kami sebagai penyusun sadar bahwa dalam pembuatan makalah ini masih jauh dari  yang dinamakan sempurnanya, maka dari itu kami sangat mengharapkan bantuan berupa saran dan kritikan yang sifatnya membangun. Dan tidak lupa kami ucapkan banyak terima kasih kapada pihak-pihak yang telah membantu  dalam proses pembuatan makalah ini.
Wassalamualaikum wr.wb.

  
DAFTAR PUSTAKA
  1. Anonim, Pembangunan Berkelanjutan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), (http://www.walhi.or.id/kampanye/globalisasi/kttpemblan/ind_pf_rio+10_/).
  2. Arief, S., 1995, Neo-Kolonialisme, Makalah pada Seminar Ekonomi Rakyat yang diselenggarakan Sekretariat Bina Desa, di Jakarta, 3 Agustus 1995.
  3. Galtung, J., 1971, A Structural Theory of Imperialism, Journal of Peace Research 8: 81-117.
  4. Geertz, C., 1983, Involusi Pertanian: Proses Perubahan Ekologi di Indonesia, Jakarta: Bhratara Karya Aksara, terjemahan dari: Agriculture Involution: The Process of Ecological Change in Indonesia, Berkeley and Los Angeles: University of California Press, 1963.
  5. Wibowo, R., 1997, Strategi Industrialisasi Pertanian dan Pengembangan Agribisnis Komoditas Unggulan, Makalah disampaikan pada pelatihan pengkajian sistem usahatani spesifik lokasi dengan pendekatan teknologi terapan adaptif, BPPFP Ciawi-Bogor, 14 Maret -12 April


No comments:

Post a Comment