MAKALAH
Sejarah Bahasa Indonesia
Disusun
dalam rangka mengembangan profesi keguruan
Disusun oleh :
Abiyah Bisma Blogger
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS BLOGGER INDONESIA
2222
Bahasa Indonesia telah
menjadi bagian panjang dari sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia. Sejak
ditetapkan menjadi bahasa persatuan dan bahasa resmi negara pada tanggal 28
Oktober 1928, bahasa Indonesia mempunyai peranan yang besar terhadap bangsa
Indonesia, baik di masa penjajahan, masa kemerdekaan, maupun masa sekarang.
Bahasa Indonesia mampu menyatukan bangsa Indonesia dan membuat bangsa Indonesia
sejajar dengan bangsa-bangsa lainnya.
Peran bahasa Indonesia
amat besar di zaman penjajahan. Bahasa Indonesia lah yang mampu mempersatukan
seluruh daerah di Indonesia sehingga timbul kedasaran nasional yang membuat
bangsa Indonesia mampu mengusir penjajah dan merdeka. Semangat nasionalisme
yang tinggi pada saat itu membuat perkembangan bahasa Indonesia sangat pesat
karena semua orang ingin menunjukkan jati dirinya sebagai bangsa Indonesia.
Pada awalnya banyak
pihak meragukan akan kemampuan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Keraguan ini telah muncul sejak tahun 1930. Pada saat itu muncul berbagai
polemik apakah bahasa Indonesia mampu menjadi bahasa dalam pergaulan dan
dipakai dalam berbagai bidang ilmu. Namun semangat rakyat akan keinginan untuk
bersatu dan merdeka membuat banyak istilah ilmu pengetahuan lahir.
Hal ini terungkap dalam
Kongres Bahasa Indonesia pada tahun 1938 di Solo. Dalam pertemuan tersebut,
semangat anti Belanda sangat kental sehingga melahirkan berbagai istilah ilmu
pengetahuan dalam bahasa Indonesia. Istilah belah ketupat, jajaran genjang,
merupakan istilah dalam bidang geometri yang lahir dari pertemuan tersebut.
Ketika penjajah Jepang datang
ke nusantara, kedudukan bahasa Indonesia dalam mempersatukan bangsa Indonesia
semakin kuat sehingga penjajah Jepang mampu diusir dari Indonesia dan hasilnya
Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Pada tahun 1953, Kamus Bahasa
Indonesia muncul untuk pertama kalinya yang disusun oleh Poerwodarminta.
Di kamus tersebut
tercatat jumlah lema (kata) dalam bahasa Indonesia mencapai 23.000 kata. Pada
tahun 1976, Pusat Bahasa menerbitkan Kamus Bahasa Indonesia, dan terdapat
penambahan 1.000 kata baru. Artinya, dalam waktu 23 tahun hanya terdapat 1.000
penambahan kata baru. Namun, selain mengalami penambahan kata, ejaan bahasa
Indonesia terus disempurnakan dan pada tahun 1972 terjadi penyempurnaan ejaan
bahasa Indonesia yang pertama. Bahasa Indonesia terus berkembang.
Pada tahun 1988, terjadi
loncatan yang luar bisa dalam Bahasa Indonesia. Dari 23.000 kata, telah
berkembang menjadi 62.000 pada tahun 1988. Selain itu, setelah bekerja sama
dengan Dewan Bahasa dan Pustaka Brunei, berhasil dibuat 340.000 istilah baru di
berbagai bidang ilmu. Malahan sampai hari ini, Pusat Bahasa berhasil menambah
kira-kira 250.000 kata baru.
Dengan demikian, sudah
ada 590.000 kata di berbagai bidang ilmu.
Sementara kata umum
telah berjumlah 78.000. Dalam perkembangan Bahasa Indonesia, pernah terjadi
suatu kejadian menarik. Pada tahun 1980-an ketika terjadi peledakan ekonomi
secara luar biasa, saat produk asing berupa properti masuk ke perkantoran dan
pusat perbelanjaan, banyak istilah asing masuk ke Indonesia.
Istilah asing marak
digunakan sehingga pemerintah menjadi khawatir. Pada tahun 1995 terjadi
pencanangan berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Nama-nama gedung,
perumahan dan pusat perbelanjaan yang berbau asing diganti dengan nama yang
berbahasa Indonesia.
Namun hal ini tidak
berlangsung lama. Bahasa Indonesia kembali mendapat tantangan yang berat. Angin
reformasi yang muncul sejak tahun 1998 justru membawa perubahan buruk bagi
bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa asing kembali marak dan bahasa Indonesia
sempat terpinggirkan. Malahan dengan alasan globalisasi, percampuran bahasa
Indonesia dengan bahasa asing justru semakin marak.
Kata-kata seperti “new
arrival”, “sale”, “best buy”, “discount”, terpampang dengan jelas di berbagai
toko dan pusat perbelanjaan. Media pun ikut mempengaruhi penggunaan bahasa
Indonesia yang salah. Malahan tak sedikit media yang memberikan judul acara
dengan kata-kata dalam bahasa asing. Selain itu dikalangan pelajar dan remaja
sendiri lahir sebuah bahasa baru yang merupakan pencampuran antara bahasa
asing, bahasa Indonesia, dan bahasa daerah. Bahasa tersebut biasa disebut
dengan bahasa gaul.
Saat ini penggunaan
bahasa Indonesia baik oleh masyarakat umum, maupun pelajar mengalami
maju-mundur. Perkembangan teknologi saat ini membuat penyebaran bahasa
Indonesia hingga ke pelosok daerah semakin mudah dan berkembang pesat. Bahasa
Indonesia semakin dikenal masyarakat. Jika pada awalnya masyarakat Indonesia
yang terdiri dari multisuku, multietnis, multiras, dan multiagama susah bergaul
antara sesama karena terdapat perbedaan bahasa, kini dengan adanya bahasa
persatuan yaitu bahasa Indonesia, semua elemen bangsa dapat berkomunikasi
dengan yang lainnya. Ini merupakan salah satu bentuk kemajuan dalam bahasa
Indonesia.
Selain mengalami
kemajuan, bahasa Indonesia juga memiliki kemunduran. Akibat pengaruh
globalisasi dan pengaruh besar dari negara - negara besar seperti Amerika
Serikat, bahasa Indonesia menjadi terpinggirkan. Bahkan dari kalangan
masyarakat dan pelajar di Indonesia sendiri. Banyak yang menganggap sepele
bahasa Indonesia dan lebih mementingkan bahasa lain seperti bahasa Inggris,
bahasa Spanyol, bahasa Arab, bahasa Perancis, bahasa Jerman, bahasa Mandarin
dan bahasa lainnya.
Pelajar dan para pemuda
juga menganggap sepele bahasa Indonesia. Kebanyakan dari mereka mengganggap
bahasa Indonesia terlalu kaku, tidak bebas dan terasa kurang akrab. Mereka
lebih menyukai bahasa baru yang dikenal dengan bahasa gaul yang merupakan
campuran dari bahasa daerah, bahasa asing, dan bahasa Indonesia.
Keadaan ini berbalik 180
derajat dari keadaan 78 tahun yang lalu, di saat para pelajar dan pemuda dengan
semangat cinta tanah air menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Bukan bahasa lainnya seperti Bahasa Belanda ataupun bahasa daerah. Alhasil,
akibat pelajar menganggap sepele pelajaran bahasa Indonesia, banyak dari
pelajar itu sendiri mendapatkan nilai yang rendah dalam pelajaran bahasa
Indonesia. Parahnya lagi, sebagian penyebab banyaknya pelajar yang tidak lulus
Ujian Nasional adalah karena mengganggap sepele pelajaran bahasa Indonesia.
Banyak faktor yang
menyebabkan masyarakat Indonesia itu menganggap remeh pelajaran bahasa
Indonesia. Pertama, karena masyarakat Indonesia merasa tidak perlu lagi belajar
bahasa Indonesia karena mereka sudah berbangsa dan bisa berbahasa Indonesia
seadanya. Padahal sebenarnya belum tentu mereka bisa dan mampu berbahasa
Indonesia dengan baik dan benar. Kedua, karena adanya kemunduran dan
kemerosotan ekonomi Indonesia sejak beberapa tahun terakhir sehingga timbul
rasa malu berbahasa Indonesia di kalangan masyarakat Indonesia dalam pergaulan
internasional. Ketiga, sebagai akibat adanya globalisasi yang membuat timbulnya
pengaruh terhadap penggunaan bahasa Indonesia dikalangan masyarakat Indonesia.
Lalu bagaimana keadaan
bahasa Indonesia di masa mendatang? Semakin parahnya penggunaan bahasa
Indonesia saat ini membuat masa depan bahasa Indonesia tidak jelas. Untuk itu
perlu dibuat sebuah peraturan khusus yang mengatur masalah penggunaan bahasa.
Peraturan itu akan membuat bahasa Indonesia terpelihara dari segi pemakaian.
Namun jangan dibayangkan peraturan itu akan menangkap orang yang tidak bicara
dengan benar, tetapi lebih luas. Misalnya dalam acara kenegaraan diatur harus
menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Kemudian dalam penggunaan di
ruang publik, seperti televisi dan media masa, harus menggunakan bahasa
Indonesia. Dengan sendirinya bahasa Indonesia dapat lebih membudaya di kalangan
masyarakat Indonesia itu sendiri di masa mendatang.
Selain itu, untuk
menghadapi tuntutan dan tantangan perkembangan kehidupan sosial dan budaya,
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kehidupan berbangsa dalam era
globalisasi, dan teknologi informasi masa kini serta masa yang akan datang,
bahasa Indonesia perlu ditingkatkan mutunya dan dikembangkan kemampuan daya
ungkapnya sehingga buku tata bahasa dan kamus serta berbagai pedoman penggunaan
bahasa menjadi andal untuk lebih memberdayakan sumber daya manusia Indonesia.
Di samping itu, sesuai
dengan tuntutan reformasi, penutur bahasa Indonesia, para pejabat, dan tokoh
panutan masyarakar perlu dibina sedemikian rupa sehingga perilaku bahasanya
lebih baik, benar, demokratis, dan lugas sehingga dapat ditiru dan diteladani
oleh masyarakat. Apabila bisa, perlu juga diberi penghargaan terhadap para
tokoh yang menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar seperti yang
dilakukan Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional bersama tujuh organisasi
media massa pada tahun 2003 yang lalu. Pada saat itu tokoh yang dianggap
berbahasa dengan baik seperti Yusril Ihza Mahendra, Eep Saefulloh Fatah,
Nurcholish Madjid, Pradjoto, Richard Gozney, dan Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono yang saat itu menjabat Menko Polkam diberi penghargaan karena telah
memberikan teladan dalam berbahasa Indonesia yang baik kepada masyarakat.
Kesadaran berbahasa
merupakan modal penting dan harus tumbuh dalam setiap pribadi masyarakat dalam
mewujudkan sikan berbahasa yang positif yang selanjutnya akan memperkukuh
fungsi bahasa Indonesia sebagai lambang jati diri bangsa. Penggunaan bahasa
Indonesia, baik sebagai bahasa persatuan maupun sebagai bahasa negara, perlu
pula dibina lebih lanjut untuk menghadapi tantangan makin meluasnya penggunaan
bahasa asing, terutama bahasa Inggris di Indonesia dan di dalam pergaulan
internasional. Di samping itu, pembinaan penutur bahasa Indonesia hendaknya
diarahkan sedemikian rupa sehingga bahasa Indonesia dapat berfungsi sebagai
sarana untuk memanifestasikan nilai - nilai luhur budaya bangsa.
Di dalam bidang
pendidikan pemerintah juga harus memperhatikan kepentingan bahasa Indonesia
dengan baik untuk pendidikan. Kurikulum yang dibuat pemerintah hendaknya dapat
mementingkan bahasa Indonesia dalam pendidikan sehingga pelajar tidak lagi
menganggap remeh bahasa Indonesia. Apabila perlu kita dapat mencontoh negara
lain seperti Perancis yang mempunyai sebuah peraturan untuk melindungi
bahasanya agar tetap digunakan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Apabila di masa depannya bahasa Indonesia mendapat posisi penting di mata
dunia, maka tidak mungkin jika bahasa Indonesia yang bersaudara dengan bahasa
Melayu menjadi salah satu bahasa resmi dunia. Untuk itu pengajaran bahasa
Indonesia untuk penutur asing perlu dikembangkan secara terencana dan terarah
sehingga bahasa dan budaya Indonesia lebih dikenal di pentas dunia
internasional.
Salah satu upaya yang
perlu segera di laksanakan untuk mencapai tujuan tersebut ialah program
penerjemahan dan pengenalan Bahasa Indonesia dalam skala besar dan
diimplementasikan dengan sungguh-sungguh, terutama dalam kaitannya dengan alih
teknologi. Bangsa Indonesia harus bangga terhadap bahasa Indonesia sebab bahasa
Indonesia merupakan bahasa keempat terbanyak dipakai setelah bahasa Mandarin,
Inggris, dan Spanyol. Bahasa Indonesia memiliki keindahan yang tidak jauh kalahnya
dengan bahasa - bahasa lainnya di dunia. Bahasa Indonesia memiliki sejarah yang
jauh lebih panjang daripada sejarah Republik Indonesia itu sendiri. Bahasa
Indonesia muncul karena tekad pemuda yang kuat dalam mempersatukan bangsa.
Berbanggalah berbangsa dan berbahasa Indonesia.
REFERENSI
Republic Of Cesar. 2007.
Banggalah Berbahasa Indonesia
KS, Yudiono. 2007.
Format Baru Sejarah Sastra Indonesia.
No comments:
Post a Comment