MAKALAH KOPERASI SEKOLAH DI INDONESIA

A. Pengertian Koperasi Sekolah
Koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan di lingkungan sekolah yang anggotaanggotanya
terdiri atas siswa sekolah. Koperasi sekolah dapat didirikan pada berbagai tingkatan
sesuai jenjang pendidikan, misalnya koperasi sekolah dasar, koperasi sekolah menengah
pertama, dan seterusnya.
B. Ciri-Ciri Koperasi Sekolah
1. Bentuknya Badan Usaha yang tidak berbadan Hukum.
2. Anggotanya siswa-siswa sekolah tersebut.
3. Keanggotannya selama kita masih menjadi siswa.
4. Koperasi sekolah dibuka pada waktu istirahat.
5. Sebagai latihan dan praktek berkoperasi.
6. Melatih disiplin dan kerja.
7. Menyediakan perlengkapan pelajar.
8. Mendidik siswa hemat menabung.
9. Tempat menyelanggarakan ekonomi dan gotong royong.
C. Tujuan Koperasi Sekolah
1. Melatih dan mengembangkan bakat serta pengetahuan berkoperasi dikalangan para
siswa agar menjadi manusia yang bertanggung jawab.
2. Memupuk kesetiakawanan dalam berorganisasi dan menanamkan kesadaran hidup
bekerja sama dalam mengurus koperasi.
3. Memelihara hubungan baik dan kekeluargaan di kalangan para siswa.
4. Memupuk rasa cinta kepada sekolah
5. Menanamkan kedisiplinan dalam berorganisasi di kalangan para siswa
6. Memberikan kemudahan bagi para siswa dalam memenuhi kebutuhannya
7. Meningkatkan kesejahteraan ekonomi para siswa.
D. Fungsi Koperasi Sekolah
1. Menunjang program pembangunan pemerintah di sektor perkoperasian melalui
programpendidikan sekolah.
2. Menumbuhkan kesadaran berkoperasi di kalangan siswa.
3. Membina rasa tanggung jawab, disiplin, setia kawan, dan jiwa koperasi.
4. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berkoperasi, agar kelak berguna di
masyarakat.
5. Membantu kebutuhan siswa serta mengembangkan kesejahteraan siswa di dalam dan
luar sekolah
BERIKUT INI KELANJUTANNYA